Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Oktober 2024
JAKARTA, - Satuan tugas (Satgas) penurunan harga tiket pesawat sudah bekerja, diharapkan harga tiket pesawat dapat turun sebelum akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Oktober 2024.
"Kalau semuanya bisa kita lakukan cepat, perkiraaan dua (hingga) tiga bulan ke depan mudah-mudahan sebelum bulan Oktober, akhir pemerintahan (Jokowi-Ma'ruf) juga bisa (turun harga tiket pesawat)," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat Senin (22/7/2024).
Baca juga:
- Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Dibentuk, Sudah Ada Penugasan
- Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat
Sebelumnya diberitakan , Senin (15/7/2024), Menparekraf menyebut sembilan langkah yang akan dilakukan dalam penanganan harga tiket pesawat. Hal itu mencakup kajian avtur, suku cadang, perizinan, dan pajak penumpang.
"Memang ada beberapa komponen yang berpengaruh terhadap harga (tiket pesawat), dan itu juga sangat tergantung atau berkaitan, sehingga di situlah perlu adanya satgas," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Sandiaga menambahkan, apabila langkah satgas penurunan harga tiket pesawat berjalan cepat, ditargetkan harga tiket pesawat bisa turun sekitar 10 persen.
Baca juga:
- Tiket Pesawat Indonesia Termahal Kedua di Dunia, Upaya Penurunan Masih Dibahas
- Tiket Pesawat Masih Mahal, Sandiaga Sebut Tambahan Penerbangan Belum Tuntas
Sebagai informasi, pemerintah telah membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Satgas ini terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Menambahkan dari , Senin (15/7/2024), pihak yang terlibat tidak hanya dari ranah kementerian, tetapi juga dari pemangku kepentingan yang terlibat. Misalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan asosiasi.
Baca juga:
Terkini Lainnya
- Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun
- Dulu Viral karena Keindahannya, Pantai Wonogoro Malang Kini Rusak akibat Banjir
- Daya Tarik Wisata dan Budaya Polinesia, Jadi Inspirasi Latar Film Moana
- Janji-janji Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
- 2 Bayi Harimau, 1 Bayi Owa, dan 2 Bayi Penguin Lahir di Taman Safari Indonesia
- Wisata Gratis di Yogya, Indahnya Hamparan Sawah Berlatar Perbukitan Menoreh
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 3 Bangunan di Sukabumi Diajukan Jadi Cagar Budaya
- Santika Indonesia Hotels & Resorts Gelar Santika Fair B2B 2024
- Ada Ekosistem Blibli Tiket, Pelaku Perjalanan Bisa Koleksi Poin
- Rencana Penutupan TN Komodo pada 2025, Kemenparekraf: Komunikasikan Lebih Awal
- Curug Cimarinjung di Geopark Ciletuh Sukabumi: Jam Buka dan Tiket