Turis Inggris Ketahuan Ukir Inisial Nama di Rumah Berusia 2.000 Tahun di Pompeii
- Pompeii, kota kuno yang terkubur oleh letusan Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi, menawarkan pengalaman unik untuk melihat bagaimana kehidupan manusia hampir 2.000 tahun yang lalu.
Jalan-jalan yang masih utuh dan rumah-rumah yang masih berdiri dengan baik memberikan kenangan seumur hidup bagi siapa pun yang berkunjung. Namun bagi seorang turis asal Inggris, kenangan tersebut ternyata tidak cukup.
Turis berusia 37 tahun, yang namanya belum diungkapkan, tertangkap sedang mengukir inisial dirinya dan keluarganya di salah satu rumah berusia 2.000 tahun di kota Pompeii.
Baca juga: Gunung Vesuvius Bukan Penyebab Utama Kehancuran Kota Pompeii
Dilaporkan ia membuat lima ukiran, termasuk inisial anggota keluarganya dan tanggal 7 Agustus 2024 dengan menggunakan benda tumpul di dinding.
Foto-foto kerusakan menunjukkan huruf-huruf yang tergores di plesteran sebelah pintu masuk rumah tersebut yang pada hampir 2.000 tahun lalu dihiasi warna merah.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh National Geographic Indonesia (@natgeoindonesia)
Huruf-huruf “JW LMW MW” terlihat jelas di bagian atas dinding, sementara tulisan “MYLAW 07/08/24” berada lebih bawah.
Pihak Taman Arkeologi Pompeii menolak memberikan komentar lebih lanjut. Namun, pada bulan Juni 2024, ada turis asal Kazakhstan tertangkap mengukir inisialnya di Rumah Ceii di kota kuno tersebut.
Direktur Pompeii, Gabriel Zuchtriegel, menyatakan bahwa turis tersebut harus membayar biaya pemulihan dinding yang dirusak.
Baca juga: Penggalian Pompeii Temukan Ruang Biru yang Diyakini Kuil Kuno
Kasus ini telah diteruskan ke pengadilan lokal di Torre Annuziata dengan tuduhan "kerusakan terhadap warisan seni," yang bisa dikenai denda antara 20.000 hingga 60.000 Euro dan hukuman penjara hingga lima tahun berkat undang-undang yang diperketat pada bulan Januari 2024.
Undang-undang tersebut mencakup tindakan penghancuran atau merusak warisan budaya atau lanskap. Tuduhan yang lebih ringan untuk merusak situs warisan dapat dikenai denda antara 10.000 hingga 40.000 Euro.
Pompeii sendiri sering menjadi korban perilaku buruk turis, yang sejak penggalian dimulai pada tahun 1700-an telah mengukir inisial mereka dan mencuri barang-barang dari situs tersebut.
Pada tahun 2022, seorang turis asal Australia bahkan mengendarai sepeda motor di sekitar situs kuno tersebut.
Baca juga: Arkeolog Temukan Lukisan Kuno di Pompeii yang Terkubur Hampir 2.000 Tahun
Turis tampaknya memiliki reputasi buruk di Italia, negara yang sebagian besar situs terkenalnya berfokus pada seni atau arkeologi, dan oleh karena itu lebih rentan terhadap kerusakan.
Terkini Lainnya
- Jelajah Hutan Poco Ndeki sambil Amati Elang Flores di Manggarai Timur
- Bikin Perjalanan Makin Nyaman, Ini 3 Tip Sewa Mobil Aman Saat Liburan di Bali
- 6 Kesalahan Tamu Hotel Saat Menginap yang Sering Terjadi
- Bandara Internasional Komodo Terus Benahi Layanan untuk Kenyamanan Wisatawan
- Keseruan Bermain Air di Waterboom The Gondang Park
- Jam Buka dan Harga Tiket The Gondang Park Klaten
- Cara Menuju ke The Gondang Park
- Harga Tiket Masuk di HILLpark Sibolangit Sumatera Utara Terbaru
- Cegah Masuk Teroris, Jepang Akan Terapkan Sistem Otoritas Perjalanan Elektronik
- Berkunjung ke Pangkalpinang, Jangan Lupa Mampir ke Agrowisatanya
- Fasilitas dan Wahana di The Gondang Park Klaten
- The Gondang Park, Wisata Edukasi dan Sejarah Menarik di Klaten
- Merayakan Ulang Tahun Hu Chun, Panda Betina di Taman Safari Bogor
- Diakui Dunia, Geopark Kebumen Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark
- Great Barrier Reef di Australia Berupaya Seimbangkan Pariwisata dan Ekologi
- Etika di Pesawat Ini Sering Terlupakan: Perhatikan Kursi Depan Anda
- Efek Bola Salju Harga Tiket Pesawat: Mengguncang Fondasi Pariwisata Indonesia
- Awas Ditembak, Jangan Sembarangan Terbangkan Drone pada Dieng Culture Festival 2024
- Festival Layang-layang Pantai Ketawang Purworejo, Digelar 10-11 Agustus 2024
- Parapuar Labuan Bajo Tarik Minat Investor Kembangkan Wisata Hijau dan Gerakkan Rantai Pasok