pesonadieng.com

Kemenparekraf: Komunikasi Tentang Calon Konsumen Penting untuk PKL Puncak

Kondisi 331 lapak bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri tanpa izin di sepanjang jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, sudah dibongkar sejak Senin (24/6/2024). Kini, hanya menyisakan puing sisa pembongkaran.
Lihat Foto

- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menolak untuk direlokasi ke tempat yang baru, yakni ke kawasan Rest Area Gunung Mas.

Menanggapi hal ini, Adyatama Kepariwisatawan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya mengungkapkan dalam hal ini pemerintah sebaiknya berkomunikasi dengan para PKL dan memastikan bahwa di tempat relokasi juga ada konsumen.

"Ini persoalan komunikasi, jadi pemerintah kalau boleh saran, tidak hanya fasilitas yang dipindahkan, tetapi juga dijamin agar pasarnya juga ada," kata Nia dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Lokasi Bekas Pembongkaran Lapak PKL Puncak Bogor Akan Diubah Jadi Jalur Pedestrian dan Taman

Pasalnya, lanjut Nia, salah satu hal yang paling dikhawatirkan oleh PKL ketika direlokasi yaitu ketersediaan pasar.

"Karena pedagang itu ujung-ujungnya (mempertanyakan) apa yang saya dapatkan kalau saya pindah? Saya (para pedagang) tidak mau kehilangan konsumen," ujarnya.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya saat ditemui di gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (26/8/2024). / Suci Wulandari Putri Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya saat ditemui di gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Sebagai informasi, telah dilakukan penertiban tahap II terhadap bangunan liar yang ada di jalur wisata Puncak pada Senin (26/8/2024).

Dikutip dari (23/8/2024) terhitung ada sekitar 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Passa yang ditertibkan.

Penertiban bangunan liar di jalur wisata Puncak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai upaya untuk penataan kawasan Puncak. PKL nantinya akan dipindahkan ke kawasan Rest Area Gunung Mas.

Baca juga:

5 Aktivitas di Agrowisata Gunung Mas Bogor, Bisa Kemah di Tepi Sungai

Agrowisata Gunung Mas: Tiket Masuk, Jam Buka, Rute, Aktivitas, dan Tips Berkunjung

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.

Menambahkan dari (8/7/2024), Pejabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa jalur wisata Puncak, nantinya akan difungsikan sebagai jalur pejalan kaki atau pedestrian.

Baca juga: Panduan Wisata Tea Bridge Gunung Mas, Harga Tiket Masuk hingga Rute  

Selain itu, kawasan tersebut akan diperindah dengan taman yang dihias lampu-lampu dan pagar.

"Kita usulkan jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu, dan PJU," ungkap Asmawa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/7/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat