pesonadieng.com

Anak 6 Tahun Kini Bisa Gunakan Autogate Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai

Autogate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Lihat Foto

- Per Senin (26/8/2024), Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan kebijakan terbaru yang memungkinkan anak-anak warga negara Indonesia (WNI) dan asing (WNA) berusia enam tahun atau lebih untuk menggunakan fasilitas autogate di bandara.

Sebelumnya, hanya anak-anak berusia minimal 14 tahun yang diperbolehkan menggunakan perangkat autogate yang tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Ngurah Rai, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi pengenalan wajah (face recognition) telah memungkinkan deteksi wajah pada anak-anak yang lebih muda, bahkan di usia enam tahun.

Baca juga: Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini

“Dengan teknologi ini, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga,” ujar Silmy dalam rilis resmi yang terima dari Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Minggu (1/9/2024).

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual. Namun dengan adanya kebijakan baru ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan mudah.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)

"Autogate yang sudah terpasang hampir mencapai 200 unit dan tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai," tambah Silmy.

Apa itu autogate di bandara?

Autogate merupakan gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang untuk melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah, tanpa perlu mengantre lama.

Sistem ini mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, yakni hanya sekitar 15-25 detik per penumpang.

Baca juga: Syarat Gunakan Autogate Imigrasi untuk WNI dan WNA

Penerapan teknologi ini tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.

Dalam upaya terus meningkatkan efisiensi pelayanan, terutama dengan volume pelintas yang mencapai 20.865.311 orang pada semester pertama tahun 2024, Dirjen Imigrasi menegaskan pentingnya inovasi digital.

“Kami mencoba studi banding dengan praktik terbaik penggunaan autogate di negara lain. Di Singapura, misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia," ujar Silmy.

Autogate dengan face recognition di Terminal 3 kedatanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/10/2023)./NABILLA TASHANDRA Autogate dengan face recognition di Terminal 3 kedatanan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/10/2023).

Ia melanjutkan bahwa memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem. Namun ia bersyukur akhirnya upaya itu membuahkan hasil..

“Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan pengalaman perjalanan keluarga menjadi lebih lancar dan menyenangkan, serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat