pesonadieng.com

Pembahasan RUU Kepariwisataan Ditunda, Menparekraf: Tidak Ada yang Tidak Diajak Bicara

Ilustrasi pasangan di Ulun Danu, Danau Beratan, Bali.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan resmi ditunda dan akan dilanjutkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemerintahan selanjutnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan bahwa semua aspirasi ditampung dan didengar.

Baca juga: Dana Kepariwisataan Ditargetkan Rampung Agustus 2024

"GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) ini mitra kita, jadi kita harus dengar aspirasinya dan kita pastikan bahwa semua aspirasi tertampung, tidak ada yang tidak diajak bicara," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).

Ia melanjutkan, mengingat DPR pada masa pemerintahan saat ini akan selesai pada Senin (30/9/2024) maka pembahasan tersebut akan dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya menambahkan, bicara perihal Undang Undang ialah persoalan jangka panjang. Maka dari itu, katanya, pembahasannya tidak boleh buru-buru.

"Nanti akan ada surat dari Presiden tentunya untuk menyampaikan kepada badan legislatif," kata Nia dalam acara yang sama, Senin (9/9/2024).

Baca juga: Dana Kepariwisataan Ditargetkan Selesai Akhir 2023

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/9/2024). / Suci Wulandari Putri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, Ketua Umum GIPI, Haryadi Sukamdani meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja periode 2024-2029.

Permintaan tersebut berangkat dari aspirasi GIPI yang menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama dengan pelaku pariwisata.

Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kemenparekraf melalui zoom pada pertengahan Agustus 2024 lalu, tepatnya Selasa (20/8/2024), menuai protes dari asosiasi pariwisata.

"Karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan," papar Haryadi dalam siaran resmi yang terima, Rabu (4/9/2024).

Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, Kemenparekraf telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

"Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan GIPI adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia," ujar Haryadi.

Baca juga:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat