Pembahasan RUU Kepariwisataan Ditunda, Menparekraf: Tidak Ada yang Tidak Diajak Bicara
JAKARTA, - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan resmi ditunda dan akan dilanjutkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pemerintahan selanjutnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan bahwa semua aspirasi ditampung dan didengar.
Baca juga: Dana Kepariwisataan Ditargetkan Rampung Agustus 2024
"GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) ini mitra kita, jadi kita harus dengar aspirasinya dan kita pastikan bahwa semua aspirasi tertampung, tidak ada yang tidak diajak bicara," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Ia melanjutkan, mengingat DPR pada masa pemerintahan saat ini akan selesai pada Senin (30/9/2024) maka pembahasan tersebut akan dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya menambahkan, bicara perihal Undang Undang ialah persoalan jangka panjang. Maka dari itu, katanya, pembahasannya tidak boleh buru-buru.
"Nanti akan ada surat dari Presiden tentunya untuk menyampaikan kepada badan legislatif," kata Nia dalam acara yang sama, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Dana Kepariwisataan Ditargetkan Selesai Akhir 2023
Sebelumnya, Ketua Umum GIPI, Haryadi Sukamdani meminta pembahasan RUU Kepariwisataan ditunda sampai dilantiknya anggota DPR masa kerja periode 2024-2029.
Permintaan tersebut berangkat dari aspirasi GIPI yang menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) belum pernah melakukan pembahasan RUU Kepariwisataan bersama dengan pelaku pariwisata.
Adapun pembahasan RUU Kepariwisataan yang pernah dilakukan oleh Kemenparekraf melalui zoom pada pertengahan Agustus 2024 lalu, tepatnya Selasa (20/8/2024), menuai protes dari asosiasi pariwisata.
"Karena pembahasan yang dilakukan sangat singkat dan hanya membahas poin tertentu saja. Pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terhadap poin-poin yang dibahas dan meminta Kementerian Pariwisata untuk menjadwalkan ulang pembahasan RUU Kepariwisataan," papar Haryadi dalam siaran resmi yang terima, Rabu (4/9/2024).
Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, Kemenparekraf telah mengajukan RUU Kepariwisataan ke Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Pembahasan RUU Kepariwisataan dengan melibatkan GIPI adalah penting agar RUU Kepariwisataan tersebut kelak setelah ditetapkan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak dalam membangun pariwisata Indonesia," ujar Haryadi.
Baca juga:
Terkini Lainnya
- Likupang, Pecahan Surga di Ujung Sulawesi
- Pantai Penyusuk dan Pulau Putri di Bangka, Punya Terumbu Karang Indah
- Desa Wisata Tanjung Boleng Labuan Bajo Dilatih Kembangkan Wisata Kuliner
- 15 Aturan Tak Tertulis yang Perlu Diketahui Sebelum ke Jepang
- Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024: Wujudkan Promosi Pariwisata Berkelanjutan
- Wisatawan di Congkar, Manggarai Timur, Disambut dengan Kain Tenun Khas dan Tradisi Unik Setempat
- 5 Tempat Nongkrong Dekat Taman Banjir Kanal Timur, Ada Yang Buka 24 Jam
- 5 Wisata Sekitar Taman Banjir Kanal Timur Jakarta, Ada Wisata Bersejarah
- Awas, Mengotori Seprai di Kamar Hotel Bisa Kena Denda
- 4 Promo Di Indonesia Aja Travel Fair 2024, Diskon Tiket KAI 20 Persen
- Cara ke Acara HUT TNI 2024 di Monas, Naik Transportasi Umum 1 Rupiah
- Daftar Kegiatan HUT Ke-79 TNI di Monas, Gratis untuk Masyarakat
- Lokasi Acara HUT Ke-79 TNI, Tarif MRT, LRT, Transjakarta Rp 1
- Puncak HUT Ke-79 TNI 5 Oktober 2024: Lokasi, Daftar Acara, Rekayasa Lalu Lintas
- Desa Wisata: Di Balik Pesona, Adakah Masa Depan Berkelanjutan?
- Hotel Berbintang di Mandalika Penuh Jelang MotoGP 2024, Wisatawan Diarahkan Pesan di Mataram dan Senggigi
- Harga Hotel di Mandalika Mahal Jelang MotoGP 2024, Sandiaga Ingatkan Ada Tarif Batas Atas
- Jelang MotoGP Mandalika 2024, Pelita Air Akan Buka Rute Jakarta-Lombok mulai 19 September 2024
- Dampak Kunjungan Paus Fransiskus, Okupansi Hotel Sekitar GBK Naik hingga 25 Persen
- Gerbang Neraka di Turkmenistan, dari Kecelakaan Jadi Daya Tarik Wisata