pesonadieng.com

Mulai 2025, Turis AS yang Masuk ke Eropa Bayar Rp 120.000

Ilustrasi Amsterdam di Belanda.
Lihat Foto

- Turis dari Amerika Serikat (9AS) yang akan masuk ke sejumlah negara anggota zona Schengen Eropa wajib membayar sebesar tujuh euro atau sekitar Rp 120.000 mulai 2025.

Dikutip dari laman Afar, biaya masuk ini merupakan bagian dari persyaratan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS). Apabila wisatawan tidak mendaftar ETIAS, maka berisiko ditolak di perbatasan.

Mulanya, sistem ini direncanakan berlaku pada 1 Januari 2021, tetapi tertunda, kemudian dijadwalkan untuk diluncurkan pada paruh pertama tahun 2025.

Baca juga: Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Sistem otoritas ini berlaku untuk masuk ke 32 negara, terdiri dari 23 negara yang merupakan anggota Uni Eropa, enam negara non-Uni Eropa dan tiga negara mikro Eropa.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Adapun beberapa negara yang dimaksud meliputi:

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Bulgaria
  4. Kroasia
  5. Republik Ceko
  6. Denmark
  7. Estonia
  8. Finlandia
  9. Perancis
  10. Jerman
  11. Yunani
  12. Hongaria
  13. Islandia
  14. Italia
  15. Latvia
  16. Liechtenstein
  17. Lithuania
  18. Luksemburg
  19. Malta
  20. Monako
  21. Belanda
  22. Norwegia
  23. Polandia
  24. Portugal
  25. Rumania
  26. Kota San Marino
  27. Slowakia
  28. Slovenia
  29. Spanyol
  30. Swedia
  31. Swiss
  32. Kota Vatikan

Sementara untuk sebagian besar negara di Eropa Timur, masih belum menjadi bagian dari Zona Schengen, sehingga bisa masuk tanpa registrasi.

Baca juga: Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Adapun negara yang belum memberlakukan ETIAS meliputi: Albania, Andorra, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Bosnia dan Herzegovina, Siprus, Georgia, Kosovo, Makedonia, Moldova, Montenegro, Serbia, Turki, dan Ukraina.

Perketat perbatasan dari teroris

Kebijakan sistem otorisasi perjalanan baru ini diberlakukan oleh Uni Eropa guna melindungi dan memperkuat perbatasan di tengah meningkatnya ancaman teror di Eropa.

Dengan mewajibkan pengunjung mendaftar ETIAS, diharapkan dapat mengidentifikasi segala kemungkinan ancaman atau risiko wisatawan sebelum tiba di negara tujuan.

ETIAS berlaku untuk semua wisatawan dari semua usia, wisatawan yang hendak mengakses ETIAS bisa mengaksesnya secara daring melalui situs ETIAS.com.

Santorini menjadi wilayah ter-romantis di Yunani karena menyuguhkan pemandangan laut dan bangunan yang menakjubkan. / NI PUTU DINANTY Santorini menjadi wilayah ter-romantis di Yunani karena menyuguhkan pemandangan laut dan bangunan yang menakjubkan.

Saat mengisi formulir, sejumlah informasi yang dibutuhkan meliputi paspor Amerika Serikat, alamat email, kartu debit atau kartu kredit.

Biaya mendaftar ETIAS berlaku untuk turis usia 18 tahun sampai 70 tahun. Turis berusia di bawah 18 tahun dan di atas 70 tahun wajib memiliki ETIAS, tetapi tidak dikenakan biaya.

Penting untuk diketahui bahwa ETIAS bukanlah visa, tetapi persyaratan otorisasi perjalanan bagi pengunjung bebas visa, mirip dengan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) Amerika Serikat.

Baca juga: Tahun 2025, Pelaku Perjalanan Eropa Wajib Bayar Rp 200.000 untuk Masuk Inggris

Kebijakan ETIAS lebih tepat disebut sebagai pembebasan visa. ETIAS menjadi otorisasi perjalanan bagi turis yang tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Eropa.

Berdasarkan ETIAS, turis nantinya akan menjalani pemeriksaan keamanan tambahan sebelum diizinkan memasuki Uni Eropa. Dengan kata lain, ETIAS hanya akan melakukan penyaringan awal terhadap wisatawan yang tidak memerlukan visa Schengen.

Tidak hanya bagi turis asal Amerika Serkat, ETIAS nantinya akan diwajibkan bagi warga negara asal Australia, Selandia Baru, dan Kanada.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat