pesonadieng.com

Pertama Kali ke Bangkok, Ini Cara Cek Agen Travel Resmi di Thailand

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama di Thailand, di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023.
Lihat Foto

Agen perjalanan wisata di Thailand wajib memiliki lisensi resmi dari Tourism Authority of Thailand (TAT) di bawah Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand.

Hanya agen travel resmi yang diizinkan memandu turis dalam dan luar Thailand ke berbagai destinasi wisata.

"TAT mengeluarkan lisensi untuk perusahaan yang bergerak di bidang tourism. Namanya TAT license yang wajib dimiliki agen travel," ujar Stephanie Valencia, Public Relations Officer TAT.

Baca juga: 4 Tips Wisata ke Thailand untuk Pertama Kali, Eksplor Bangkok

Cara mengecek agen perjalanan wisata resmi di Thailand bisa melalui laman resmi Association of Thai Travel Agents (ATTS).

Calon wisatawan Thailand bisa mengunjungi laman resmi ATTS di https://www.atta.or.th/, lalu pilih menu "Member Directory."

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

"Kita bisa mencari travel agent resmi yang beroperasi di bawah lisensi TAT. Enggak menjamin agen wisata ini bagus, tetapi sudah pasti berlisensi resmi," kata Stephanie ketika dihubungi Jumat (27/9/2024).

Setelah mengklik menu "Member Directory", calon wisatawan bisa memasukkan nama agen perjalanan wisata, lengkap dengan area cakupannya.

Baca juga: Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Bila agen perjalanan wisata tersebut resmi, namanya akan muncul dalam laman ATTA setelah mengisi semua kolom tersebut.

"Biasanya, ada masa berlaku (lisensi). Jadi, nanti ada tulisan agen tersebut aktif atau tidak, lalu market mana sih yang dilayani oleh mereka? Apakah Indonesia, Malaysia, atau lainnya," tambah Stephanie.

Kasus pemandu tur Ilegal dari Indonesia

Panduan mengecek agen perjalanan wisata resmi di Thailand ini direkomendasikan Stephanie usai adanya kasus pemandu tur ilegal.

Turis di Wat Arun, sebuah kuil di Bangkok, ThailandThinkstock Turis di Wat Arun, sebuah kuil di Bangkok, Thailand

Sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan menjalankan tur wisata ilegal di Thailand dengan memboyong 133 wisatawan ke Bangkok pada 19-22 September 2024.

"Perlu digarisbawahi bahwa wisata itu kan kekuatannya Thailand. Jadi, khusus tour guide sendiri memang wajib warga negara Thailand," tutur Stephanie.

Baca juga: Thailand Targetkan 1 Juta Wisatawan Asal Jepang sampai Akhir 2024

Ada ancaman denda 50.000 baht Thailand atau sekitar Rp 23 jutaan hingga penjara dua tahun bila orang asing ketahuan menjalankan bisnis wisata di Thailand.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat