pesonadieng.com

Sebanyak 24 Kapal Pesiar Kunjungi Labuan Bajo, Bawa 23.225 Wisatawan

Kapal Pesiar dari Luar Negeri saat sandar di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Lihat Foto

- Sebanyak 24 kapal pesiar yang mengangkut wisatawan lokal dan mancanegara berkunjung ke Labuan Bajo selama Januari-September 2024.

Data tersebut berasal dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kapal pesiar ini berlabuh di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia lalu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman dan negara lainnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).

Jata mengatakan 24 kapal pesiar tersebut mengangkut 23.225 wisatawan mancanegara dan 116 wisatawan lokal.

Baca juga: Desa Wisata Tanjung Boleng Labuan Bajo Dilatih Kembangkan Wisata Kuliner

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memastikan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang asing dilakukan secara kolaboratif bersama pihak bea cukai.

Sementara itu, pengawasan juga dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo.

Adapun pemeriksaan keimigrasian dilakukan di atas kapal pesiar untuk memastikan paspor yang dimiliki warga negara asing (WNA) sah dan masih berlaku.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mereka (WNA) tidak masuk daftar penangkalan, artinya mereka merupakan orang-orang yang tidak masuk black list (daftar hitam) untuk masuk ke Indonesia, lalu terkait kepemilikan visa, jadi kami periksa semua dan terakhir perekaman data," katanya.

Baca juga: Patung Yesus Akan Dibuat di Labuan Bajo, Jadi Identitas Wisata Religi dan Kearifan Lokal

WNA yang memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku serta tidak melakukan pelanggaran hukum, maka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Indonesia termasuk Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Jaya mengimbau wisatawan asing maupun agen jasa wisata untuk menggunakan layanan e-visa agar memudahkan wisatawan dalam pengajuan visa.

"Sekarang ada kemudahan penerbitan dan pemberian visa itu sudah dapat dilakukan secara elektronik, kami imbau sebelum masuk ke Indonesia dari pihak keagenannya baik itu prinsipal dan keagenan lokal dapat menginformasikan bahwa imigrasi memberikan kebijakan kemudahan dengan layanan e-visa yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja jadi tidak harus mereka pada saat masuk ke Indonesia," katanya.

Baca juga: Buku Putih Jadi Pedoman untuk Bangun Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat