Sebanyak 24 Kapal Pesiar Kunjungi Labuan Bajo, Bawa 23.225 Wisatawan
- Sebanyak 24 kapal pesiar yang mengangkut wisatawan lokal dan mancanegara berkunjung ke Labuan Bajo selama Januari-September 2024.
Data tersebut berasal dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kapal pesiar ini berlabuh di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia lalu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman dan negara lainnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).
Jata mengatakan 24 kapal pesiar tersebut mengangkut 23.225 wisatawan mancanegara dan 116 wisatawan lokal.
Baca juga: Desa Wisata Tanjung Boleng Labuan Bajo Dilatih Kembangkan Wisata Kuliner
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memastikan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang asing dilakukan secara kolaboratif bersama pihak bea cukai.
Sementara itu, pengawasan juga dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Adapun pemeriksaan keimigrasian dilakukan di atas kapal pesiar untuk memastikan paspor yang dimiliki warga negara asing (WNA) sah dan masih berlaku.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan mereka (WNA) tidak masuk daftar penangkalan, artinya mereka merupakan orang-orang yang tidak masuk black list (daftar hitam) untuk masuk ke Indonesia, lalu terkait kepemilikan visa, jadi kami periksa semua dan terakhir perekaman data," katanya.
Baca juga: Patung Yesus Akan Dibuat di Labuan Bajo, Jadi Identitas Wisata Religi dan Kearifan Lokal
WNA yang memiliki dokumen yang sah dan masih berlaku serta tidak melakukan pelanggaran hukum, maka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Indonesia termasuk Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.
Jaya mengimbau wisatawan asing maupun agen jasa wisata untuk menggunakan layanan e-visa agar memudahkan wisatawan dalam pengajuan visa.
"Sekarang ada kemudahan penerbitan dan pemberian visa itu sudah dapat dilakukan secara elektronik, kami imbau sebelum masuk ke Indonesia dari pihak keagenannya baik itu prinsipal dan keagenan lokal dapat menginformasikan bahwa imigrasi memberikan kebijakan kemudahan dengan layanan e-visa yang dapat dilakukan kapan saja, di mana saja jadi tidak harus mereka pada saat masuk ke Indonesia," katanya.
Baca juga: Buku Putih Jadi Pedoman untuk Bangun Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo
Terkini Lainnya
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah, Bermain Sambil Belajar
- 6 Destinasi Wisata Mirip di Film Moana, Ada yang Versi Live Action
- 7 Taman untuk Piknik di Jakarta, Ada Area Bermain Anak dan Gratis
- Pajak Daerah Kota Batu Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe Desember 2024 Diprediksi Capai Rp 25 Miliar
- 5 Tips Menonton Stuntman Show di TMII, Jangan Datang Terlambat
- Libur Akhir Tahun di TMII, Ada Indonesia International Stuntman Show
- Cara Pakai Mesin Cetak Tiket Kereta Api Mandiri di Stasiun Gambir
- Cara Beli Tiket Kereta Api, Bisa Online dan Offline
- Bali Farm House Buleleng, Bisa Lihat Satwa dari Luar Negeri
- Titik 0 Kilometer Merauke, Ada Rumah Semut Setinggi 2 Meter
- Resor Ski Besar di Perancis Ini Akan Tutup karena Salju Berkurang, Dampak Pemanasan Global