Tarif Terbangkan Drone di TN Gunung Merapi Kini Rp 2 Juta
YOGYAKARTA, - Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai menerapkan tarif penggunaan drone sebesar Rp 2 juta per unit per hari. Penerapan tarif tersebut dimulai pada 30 Oktober 2024.
Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengatakan telah menerapkan tarif untuk penggunaan drone tersebut pada 30 Oktober 2024.
Baca juga: Harga Terbaru Tiket Masuk Merapi, Bromo-Semeru, dan Gunung Rinjani, Berlaku 30 Oktober 2024
"Iya 30 Oktober 2024 sudah mulai (diterapkan)," ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi saat dihubungi, , Jumat (1/10/2024).
Wahyudi menyampaikan secara umum tidak ada perubahan untuk mekanisme pengajuan permohonan menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Perubahannya hanya terkait dengan tarifnya saja.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)
"Kita sama seperti awal saja, hanya tarifnya saja yang berbeda. Seperti awal saja, tidak ada yang berubah secara umum. Iya (pengajuan permohonan) ke TNGM," ujar Wahyudi.
Ia melanjutkan, wisatawan bisa sewa drone milik balai seharga 300.000 per kegiatan. Jika bawa sendiri, harga tarifnya Rp 2 juta per kegiatan per unit.
Harga tiket di obyek wisata alam TN Gunung Merapi
Kehadiran PP Nomor 36 Tahun 2024 juga mengubah tarif masuk ke obyek wisata alam (OWA) di kawasan TN Gunung Merapi, yakni:
Baca juga: 79 TPS Pilkada di Magelang Rawan Bencana Gunung Merapi
Tiket Masuk Pengunjung:
- Wisatawan nusantara (Senin - Sabtu): Rp 10.000 per orang per hari
- Rombongan pelajar/Mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang, Senin-Sabtu): Rp 5.000 per orang per hari
- Wisatawan nusantara (Hari libur/cuti bersama/hari raya): Rp 15.000 per orang per hari
- Rombongan pelajar/Mahasiswa Indonesia (minimal 5 orang hari libur/cuti bersama/hari raya): Rp 7.500 per orang per hari
- Turis asing: Rp 150.000 per orang per hari
Terkini Lainnya
- Berburu Sunset Memukau di Seraphic Sunset Gazebo Anyer Wonderland
- 12 Wahana Seru di Anyer Wonderland, Ada Sky Jeep
- DAMRI Luncurkan 90 Unit Mobil Listrik pada Tahun 2024
- Harga Tiket Terusan Anyer Wonderland, Seru untuk Semua Usia
- Trip Seru ke Pulau Sangiang, Eksplorasi Alam dan Wisata Seru
- 15 Wisata Keluarga di Yogyakarta Selama Nataru, Alam hingga Buatan
- Gojek Beri Promo Libur Akhir Tahun 2024, Dorong Pergerakan Wisatawan
- Panduan Lengkap Sebelum Mengunjungi Kastil Himeji di Jepang
- Demonstran Anti-Pariwisata Hancurkan Ratusan Kursi Berjemur di Tenerife Spanyol
- Momen Langka, Kota Shimla di India Diselimuti Salju di Awal Desember
- 5 Etika yang Harus Diperhatikan Sebelum "Check-Out" Hotel
- Harga Tiket Masuk Kastil Himeji Naik hingga 200 Persen
- Ada Badai Saat Mendaki Gunung, Ini Saran dari Pemandu
- Ini 4 Persiapan Mendaki Saat Musim Hujan yang Wajib Diikuti
- 16 Wisata Keluarga di Bandung Saat Nataru, Seru untuk Semua Usia
- TN Karimunjawa Berlakukan Perubahan Tarif, Drone Menyusul
- Garuda Indonesia Buka Rute dari Halim Perdanakusuma ke Surabaya, Medan, dan Padang
- Promo HUT DAMRI 2024, Potongan Harga Rp10.000 di Semua Rute
- Rute Menuju Kembang Desa Dawung dari Surakarta
- Kembang Desa Dawung Karanganyar: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi