pesonadieng.com

Tarif Olahraga Memancing di TN Komodo Naik Jadi Rp 5 Juta dari Rp 25.000

Foto : Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Lihat Foto

LABUAN BAJO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan tarif baru untuk olahraga memancing di perairan Taman Nasional Komodo.

Kepal Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga mengatakan, tarif baru itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada KLHK, menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014.

"Dalam PP Nomor 36 Tahun 2024, tertuang olahraga memancing, tarifnya menjadi 5 Rp juta per kegiatan, naik dari tarif sebelumnya yakni Rp 25.000,” kata Hendrikus.

Baca juga: Daftar Tarif Baru TN Komodo 2024: Tiket Masuk dan Wisata di Dalamnya

Ia melanjutkan, perubahan itu sebelumnya Rp 25.000, sekarang menjadi Rp 5 juta per orang, per kegiatan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Sudah disosialisasikan

Ia mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan PP Nomor 36 Tahun 2024 itu kepada pelaku pariwisata di Labuan Bajo, pada Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Taman Nasional Komodo, Tiang Utama Labuan Bajo Keropos dan Rapuh

Pihaknya belum mengetahui apa alasan pemerintah pusat menetapkan tarif baru untuk olahraga memancing di TN Komodo tersebut.

Panorama pantai dan kapal turis di Pulau Kelor, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo.SHUTTERSTOCK/LEE RISAR Panorama pantai dan kapal turis di Pulau Kelor, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo.

Namun sebagai implementator, pihaknya diwajibkan untuk tetap menerapkan tarif baru tersebut.

Bagi pelaku wisata yang keberatan dengan tarif tersebut, lanjut dia, agar menyampaikan kritik dan saran, melalui BTNK, Direktorat Jenderal KLHK, dan ke Menteri KLHK yang baru.

Baca juga: 10 Ekor Rusa Selundupan dari Pulau Komodo Diamankan di Bima, 3 Orang Ditangkap

"Yang jelas dari kami tidak ada kebijakan, karena kami sebagai implementator dari kebijakan ini yang sifatnya final mengikat," imbuhnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat