Menteri Pariwisata Baru Enggan Komentar soal Tarif Drone Rp 2 Juta
JAKARTA, - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri enggan berkomentar soal mahalnya tarif menggunakan drone di kawasan taman nasional seluruh Indonesia.
"Enggak ke kami. Kami harus ketemu menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk membahas hal itu," kata Widi saat ditemui usai rapat koordinasi menteri bidang ekonomi di Four Seasons Hotel, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Widi tak menjawab saat ditanya soal pengkajian ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 30 September 2024.
Baca juga: Tarif Terbangkan Drone di Gunung Gede Pangrango Naik, Jadi Rp 2 Juta Per Hari
PP tersebut mengatur tarif baru berupa tiket masuk kawasan taman nasional, tiket wisata, serta biaya penggunaan kamera dan drone.
Sebelumnya, wisatawan hanya dipungut Rp 300.000 bila ingin menggunakan drone di kawasan taman nasional per sekali kedatangan.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
Kini, tarifnya melonjak jadi Rp 2 juta per unit drone per hari, di luar biaya pengambilan foto dan video komersial.
Baca juga:
- Tarif Terbangkan Drone Rp 2 Juta di Gunung Gede Pangrango Tak Hanya untuk Komersial
- TN Karimunjawa Berlakukan Perubahan Tarif, Drone Menyusul
- Tarif Terbangkan Drone di TN Gunung Merapi Kini Rp 2 Juta
Kasubdit Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agung Nugroho, juga sudah mengonfirmasi hal tersebut.
"Khusus untuk (penerbangan) drone harus memiliki izin, kemudian diterbangkan di mana. Prinsipnya ketika biaya tarif drone dibayar, dia punya hak menerbangkan dan punya hak menggunakan peralatan, yang jadi fasilitas drone itu," kata Agung dalam berita yang tayang pada Jumat (1/11/2023).
Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kamera untuk video komersial dibanderol Rp 10 juta per paket lokasi, sedangkan warga negara asing (WNA) dikenakan Rp 20 juta untuk mengambil foto dan video komersial dengan kamera profesional.
Mahalnya mendapat izin penggunaan drone, mendapat protes dari Federasi Drone Indonesia.
"Harapan kami agar peraturan ini dapat ditinjau kembali oleh yang berwenang supaya dapat meringankan beban para pelaku wisata yang ingin menggunakan drone-nya untuk tujuan dokmentasi dan rekreasi," tulis akun Instagram resmi @federasidroneindonesia.
Baca juga:
- Selain Bayar Rp 2 Juta, Terbangkan Drone di Bromo Tak Lagi Leluasa
- 5 Wisata Sekitar Gunung Bromo, Bisa Jadi Pilihan Liburan
- Daftar Lengkap Tarif Baru Wisata Gunung Bromo, Berlaku 30 Oktober 2024
Nyatanya, kenaikan tarif kegiatan di tempat wisata ini memang tidak sejalan dengan fokus utama Kementerian Pariwisata yang mendorong wisata dalam negeri.
"Dari segi pariwisata, akan terus didorong program Indonesia Berwisata atau Tourism 5.0 dan salah satu yang sedang dibahas, terkait harga tiket (pesawat) yang kompetitif," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjelaskan pembahasan rapat koordinasi menteri bidang ekonomi di Four Seasons Hotel Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Terkini Lainnya
- Lokasi Watu Talang di Gunung Penanggungan, Awas Bisa jadi Sungai Deras yang Berbahaya
- Eksplorasi Seru di Mini Kebun Binatang Dinesti Land, Kayuagung
- Dinesti Land, Wisata Keluarga Seru di Kayuagung, Ogan Komering Ilir
- Cara Berkunjung ke Pokemon Festival 2024, Masuknya Gratis
- Pokemon Festival 2024: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Aktivitas
- Australia Peringatkan Warganya untuk Tidak ke Bali, Kenapa?
- Jatiluwih Jadi Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 berkat Pariwisata Berkelanjutan
- Katedral Notre-Damme Buka Lagi 7 Desember 2024, Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum ke Sana
- Pengelola Wisata Kawah Putih Berharap Jumlah Wisatawan Melonjak Saat Nataru
- Malam Tahun Baru di Pantai Goa Cemara Bantul, Ada Penerbangan Lampion
- Patung Hachiko di Shibuya Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Upaya Jaga Ketertiban
- Wisata Medis Ternyata Timbulkan Masalah bagi Maskapai Penerbangan
- KAI Operasikan 56 Kerata Api Tambahan pada Libur Nataru
- Cara Menuju ke Pinusia Park dengan Mudah dari Kota Semarang
- Harga Tiket Masuk Pinusia Park dan Info Aktivitas 2024
- Tarif Terbangkan Drone di Taman Nasional Rp 2 Juta, Ini Alasannya
- Paket Wisata Desa Asinan, Membuat Perahu hingga Menggoreng Kerupuk di Pinggir Rawa Pening
- Kereta Bandara Adi Soemarmo Resmi Beroperasi di Madiun, Tarif Masih Promo
- Waktu Terbaik ke Banyu Anyep Cafe di Jatiyoso, Karanganyar
- Beautifikasi Bandara Soekarno-Hatta, Menuju Target Bandara Terbaik