Pengalaman Urus Kehilangan Paspor, Habiskan Waktu dan Uang
- Paspor adalah salah satu dokumen negara yang wajib dijaga baik-baik oleh pemegangnya.
Jangan sampai paspor rusak apalagi hilang, meski masa berlakunya sudah lewat. Apabila sampai hilang, maka Anda tidak bisa langsung membuatnya lagi.
Ada proses yang harus dilalui, juga biaya yang harus dibayarkan. Seperti yang mengurus kehilangan paspor beberapa waktu lalu.
Adapun saya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surakarta.
Baca juga: Perhatikan Kondisi Paspor, Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan
Langkah mengurus paspor hilang
Namun, dulu saya tidak membuat paspor di sana, sehingga ada satu langkah yang harus dilalui terlebih dahulu, yakni meminta nomor paspor di kantor imigrasi tempat paspor diterbitkan.
1. Minta nomor paspor
Langkah pertama adalah meminta nomor paspor. Karena saya membuat paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada tahun 2012 lalu, maka saya harus menempuh perjalanan ke sana pada Rabu (9/10/2024).
Proses meminta nomor paspor ternyata tidak terlalu sulit. Saya hanya perlu membawa KTP, lalu mengurus proses permintaan nomor paspor sesuai arahan petugas.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
Namun, nomor paspor tidak bisa langsung didapat karena dikirim melalui email dalam waktu beberapa jam kemudian.
Hari pertama mengurus kehilangan paspor pun saya habiskan untuk meminta nomor paspor. Saya tidak bisa langsung melanjutkan proses karena kuota terbatas di Kantor Imigrasi Yogyakarta sudah penuh saat itu. Terlebih, saya masih harus menyiapkan berkas lain.
2. Buat surat kehilangan di kepolisian
Nomor paspor dikirim via email melalui surat. Saya kemudian mencetaknya untuk dibawa ke kantor polisi. Tujuannya adalah, membuat surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian.
Baca juga: Biaya Bikin Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Naik, Kapan Mulai Berlaku?
Saya membuat surat kehilangan itu di Polresta Surakarta yang prosesnya cepat tanpa pungutan biaya sepeser pun.
3. Lengkapi berkas
Langkah selanjutnya adalah, saya harus menyiapkan berkas, yakni surat kehilangan dari kepolisian, surat nomor paspor dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, KTP, kartu keluarga, dan surat nikah.
Baca juga: Beredar Kabar Biaya Bikin Paspor Naik Jadi Rp 650.000, Menurut PP 2024
Masing-masing berkas itu saya fotokopi untuk kemudian saya bawa ke Kantor Imigrasi Surakarta pada keesokan harinya, Kamis (10/10/2024). Saya kemudian diarahkan untuk menuju bagian yang mengurus paspor hilang.
4. Pilih waktu wawancara
Di bagian pengurusan paspor hilang, saya belum bisa menyelesaikan proses pembuatan paspor. Itu karena saya harus mendaftar melalui aplikasi MiskaGo untuk memilih jadwal wawancara.
Adapun pilihan waktu wawancara ternyata terbatas dan ada kuota harian. Untungnya, masih ada satu kuota tersisa untuk hari esok, Jumat (11/10/2024), sehingga saya langsung memilihnya agar cepat selesai.
Terkini Lainnya
- 15 Wisata Alam di Bandung Saat Nataru, Cocok untuk Healing
- Hotel Swiss-Belinn Indramayu Dibuka, Tarif Menginap mulai Rp 628.000
- Libur Nataru Wisatawan Bisa Keliling Kota Yogya Naik Becak Kayuh Tenaga Alternatif
- Harga Tiket dan Jam Buka di New Small World, Lengkap dengan Rute ke Lokasi
- Cuaca Buruk di Gunung Agung Bali, Pendaki Harus Patuhi Pemandu
- Keliling Dunia dalam Satu Hari di New Small World, Purwokerto
- 10 Spot Instagramable di New Small World, Cocok untuk Foto Kekinian
- Promo 12.12, Ada Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen
- Pohon Tumbang di Monkey Forest Ubud Makan Korban, Wisatawan Diimbau Waspada Saat Cuaca Buruk
- Imbas Pohon Tumbang, Monkey Forest Ubud Tutup hingga 12 Desember 2024
- Alasan Kamu Harus Coba Solo Travelling, Petualangan yang Layak Dicoba
- RedDoorz Berencana Tambah 150 Mitra Properti Baru di Jawa Timur
- Daftar 15 Maskapai Terbaik di Dunia Versi AirHelp 2024, Ada Garuda Indonesia
- Musim Hujan, Sebaiknya Mendaki Tektok atau Camping di Gunung?
- Dua WNA Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Monkey Forest Ubud
- Perusahaan Kapal Pesiar Ini Kenalkan Yacht Mewah untuk Jelajahi Wisata Laut Indonesia
- Perhatikan Kondisi Paspor, Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan
- Autogate Bandara Soekarno-Hatta Bisa Dilewati WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap
- Bukan Bali, Ini Provinsi dengan Waktu Menginap Tamu Hotel Paling Lama
- DAMRI Beri Promo 11.11, Bisa Dapat Potongan Harga Rp 25.000