pesonadieng.com

Jangan Mendaki Tektok ke Gunung Slamet Saat Musim Hujan, Ini Alasannya

Gunung Slamet terlihat dari Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 18 Oktober 2018.
Lihat Foto

- Memasuki musim hujan, pendaki disarankan untuk tidak mendaki tektok atau mendaki tanpa menginap di Gunung Slamet via Blambangan.

"Kala boleh saran, jangan tektok dulu baiknya, demi nyamannya perjalanan," kata pengelola Basecamp Pendakian Gunung Slamet via Blambangan, Saiful Amri saat konfirmasi, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Syarat Pendakian Tektok Gunung Slamet via Blambangan, Perhatikan Cuaca

Alasannya, tambah Saiful, kondisi cuaca tidak menentu dan rawan terjadi badai. Maka dari itu, apabila hendak mendaki tektok, sebaiknya pillihlah saat musim kemarau.

"Pendakian tektok cocok dilakukan mulai bulan Juli sampai akhir September karena biasanya masuk musim kemarau," ujarnya.

Namun, bagi pendaki yang ingin mendaki biasa di Gunung Slamet via Blambangan pada bulan Desember ini, Saiful menyarankan untuk tetap mematuhi aturan petugas.

"Selama tetap mengikuti arahan dari pihak basecamp, aman, dan yang terpenting jangan paksakan naik ketika cuaca buruk," katanya.

Baca juga:

Syarat mendaki biasa ke Gunung Slamet via Blambangan

Gunung Slamet di Jawa Tengah/ANGGARA WIKAN PRASETYA Gunung Slamet di Jawa Tengah

Saiful menyampaikan beberapa aturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi para pendaki sebelum mendaki biasa ke Gunung Slamet via Blambangan.

  1. Melihat kondisi cuaca yang sering kali berubah, tetap waspada
  2. Membawa peralatan standar pendakian
  3. Latihan fisik sebelum pendakian
  4. Kondisi pendaki harus benar-benar sehat
  5. Pendaki harus menyiapkan logistik yang cukup
  6. Pendakian minimal dilakukan oleh tiga orang

Baca juga: 4 Gunung di Pulau Jawa yang Tidak Dianjurkan untuk Pendakian Tektok

Bagi yang hendak mendaki ke Gunung Slamet via Blambangan, Saiful mengatakan aturan terkait batas aman pendakian di wilayah itu saat ini yaitu dua kilometer dari kawah.

Aturan tersebut, katanya, sesuai dengan rekomendasi dari pos pemantauan gunung api di Gambuhan. Serta, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi).

Baca juga:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat