Fadli Zon Usulkan Ada "Omnibus Law" UU Kebudayaan
JAKARTA, - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan adanya omnibus law Undang-Undang (UU) Kebudayaan.
Ia menilai omnibus law UU Kebudayaan penting untuk menyatukan sistem kerja dari beragam undang-undang yang ada di lingkup kebudayaan.
"Saya sebetulnya mengusulkan kepada bagian kebudayaan, pada semua pihak, termasuk ke DPR saya sampaikan. Bagaimana kalau kita menjajaki semacam omnibus law kebudayaan. Kerjanya sekali, tapi bisa masuk semua," kata Fadli dalam kegiatan forum diskusi mengenai Situs Patiayam Menuju Cagar Budaya Nasional, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Reog Ponorogo Jadi Warisan Tak Benda, Fadli Zon Ajak Generasi Muda Cintai Kesenian Indonesia
Fadli Zon mengatakan saat ini ada banyak undang-undang terkait kebudayaan di antaranya Undang-Undang Cagar Budaya, Undang-Undang Perfilman, Undang-Undang Permuseuman, hingga Undang-Undang Musik.
"Jadi, untuk itu akhirnya kita perlu kerja bersama untuk masukan-masukan, kalau bisa ada satu Undang-Undang Omnibus Law kebudayaan yang sekaligus bisa paling tidak menjawab sebagian besar persoalan yang ada," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan Atang Irawan mengamini pentingnya omnibus law kebudayaan.
Baca juga: Fadli Zon Buka JAFF Market 2024, Berharap Jadi Jalan Sukses Perfilman Indonesia
Menurut Atang, gagasan omnibus law kebudayaan bukanlah hal baru, karena sebelumnya telah diimplementasikan dalam politik legislasi nasional, yaitu omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Penting, karena yang terjadi saat ini, pengaturan itu lebih banyak letaknya di semua departemen. Kalau bicara tentang kebudayaan, tidak hanya bicara tentang judul peraturan perundang-undangan," kata Atang.
Atang menambahkan, ketika bicara tentang kebudayaan, seperti cagar budaya, kemajuan kebudayaan, hingga perfilman, terdapat banyak kewenangan yang beririsan di berbagai aturan.
"Jadi banyak hal yang beririsan, memang penting menurut saya dalam konteks dirumuskan melalui metode omnibus law," kata Atang.
Baca juga: Bakal Pamerkan 13 Warisan Tak Benda Milik Indonesia, Fadli Zon: Kita Harus Kontribusi di Peradaban Dunia
Pertama, untuk simplifikasi terhadap kewenangan yang melekat di hampir banyak departemen atau kementerian.
Kondisi ini, kata Atang, bisa berimplikasi kepada ego sektoral atau kondisi yang dapat menghambat kerja sama antar pihak.
Baca juga: Fadli Zon Akan Minta Tambahan Anggaran Rp 7 Triliun untuk Majukan Budaya Indonesia
Ia mengatakan apabila aturan terkait kebudayaan terletak di berbagai macam peraturan perundang-undangan, maka wewenangnya pun juga melibatkan berbagai kementerian.
Oleh karena itu kata dia, konsekuensinya adalah menteri bisa melakukan atau mengambil sebuah kebijakan melalui peraturan menteri (Permen) sehingga dinilai bisa menimbulkan ego sektoral.
"Kalaupun terjadi hal tersebut, maka saya yakin akan terganggu pelayanan kepada masyarakat," ujar Atang.
Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ajukan Repatriasi Prasasti Pucangan dari India
Terkini Lainnya
- Marak Turis China Batalkan Liburan ke Thailand, 40 Penerbangan Carter Batal
- PM Thailand Yakinkan Presiden Xi Jinping, Thailand Aman untuk Turis China
- Pemandian Air Panas Nagrak Tengah Lembang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Immigration Lounge Buka di Mal Pesona Square Depok, Layani 100 Paspor
- Jadwal Libur Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah, Kurang dari Sebulan
- Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata di Labuan Bajo Hanya Diizinkan ke Pulau Rinca
- Berendam di Pemandian Air Panas Nagrak Tengah Lembang
- 7 Wisata Solo Raya yang Populer untuk Ide Liburan Panjang
- Merokok di Malioboro Akan Disidang di Tempat dan Denda Rp 7,5 Juta
- Sikka NTT Targetkan 60.000 Kunjungan Wisatawan Tahun 2025
- 7 Wisata Malang Raya Populer untuk Tahun Baru Imlek dan Libur Panjang
- 66 Orang Tewas akibat Kebakaran di Hotel di Turkiye
- Kawah Candradimuka Dieng: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Melihat Fenomena Alam Kawah Candradimuka di Dataran Tinggi Dieng
- Tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 Libur Apa? Berikut Rinciannya
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun