pesonadieng.com

Tarif Mendaki Gunung Fuji Akan Naik Dua Kali Lipat

Ilustrasi Gunung Fuji
Lihat Foto

– Para pendaki yang berencana menaklukkan Gunung Fuji harus bersiap dengan kenaikan tarif pendakian yang signifikan.

Prefektur Shizuoka dan Yamanashi, dua prefektur yang mengelola akses ke gunung ikonik Jepang tersebut, sedang merancang aturan baru yang akan menaikkan biaya pendakian hingga dua kali lipat.

Kebijakan ini diharapkan mulai berlaku pada musim panas tahun 2025.

Baca juga: Gunung Fuji Batal Punya KA, Jepang Lebih Pilih Trem Tanpa Rel

Kenaikan Tarif Pendakian

Dilansir dari laman SoraNews24, rencana kenaikan tarif pendakian Gunung Fuji muncul dalam rapat Dewan Warisan Budaya Dunia Gunung Fuji.

Jika sebelumnya Prefektur Yamanashi mengenakan biaya pendakian wajib sebesar 2.000 yen atau sekitar Rp 209.414 untuk Jalur Yoshida, tarif baru yang diusulkan adalah 4.000 yen atau sekitar Rp 418.828 per pendaki.

Prefektur Shizuoka, yang mengelola tiga jalur pendakian lainnya (Subashiri, Gotemba, dan Fujinomiya), juga berencana memberlakukan tarif serupa.

Tarif ini tidak hanya berlaku untuk wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan internasional.

Meskipun bagi turis asing kenaikan ini mungkin tidak terlalu terasa karena nilai yen yang sedang melemah, dampaknya cukup signifikan bagi pendaki lokal yang menghadapi kenaikan biaya hidup akibat inflasi.

Baca juga: 5 Lokasi Terbaik Menikmati Pemandangan Gunung Fuji

Pembatasan Waktu Pendakian

Selain kenaikan tarif, aturan baru juga mencakup pembatasan waktu pendakian.

Prefektur Yamanashi telah melarang pendakian pada malam hari, antara pukul 16.00 sore hingga 03.00 pagi, kecuali bagi mereka yang telah memesan tempat di pondok gunung.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi praktik “bullet climbing” (panjat tebing peluru), yakni pendakian malam hari untuk mengejar matahari terbit tanpa menginap di gunung.

Prefektur Shizuoka berencana menerapkan pembatasan serupa dan bahkan mengusulkan waktu penutupan jalur lebih awal, yakni pukul 14.00 siang.

Baca juga: Sempat Terlambat, Salju di Puncak Gunung Fuji Akhirnya Muncul

Alasan Kenaikan Tarif

Dilansir dari SBS, tarif pendakian yang lebih tinggi sebagian besar akan digunakan untuk manajemen dan administrasi sistem pengumpulan biaya.

Dari 4.000 yen atau sekitar Rp 418.828 yang dikenakan, sekitar 3.000 yen atau sekitar Rp 314.121 akan dialokasikan untuk operasional sistem ini, sedangkan hanya 1.000 yen atau sekitar Rp 104.707 yang akan digunakan untuk proyek konservasi dan pelestarian Gunung Fuji.

Baca juga: Gerbang Pengendali Kerumunan Dipasang di Gunung Fuji, Cegah Kepadatan Pengunjung

Dampak dan Harapan

Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pendaki dan menjaga kelestarian Gunung Fuji sebagai Situs Warisan Dunia.

Namun, ada kekhawatiran bahwa biaya yang tinggi akan membebani wisatawan lokal.

Bagi wisatawan internasional, kenaikan tarif ini mungkin dianggap kecil dibandingkan biaya lain seperti tiket pesawat dan akomodasi.

Rancangan aturan ini dijadwalkan akan diserahkan pada pertemuan reguler Februari 2025 dan mulai diterapkan pada musim pendakian musim panas tahun yang sama.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat melindungi Gunung Fuji dari kerusakan lingkungan akibat volume pendakian yang terlalu tinggi.

Baca juga: Syarat Mendaki Gunung Fuji di Jepang Tahun 2024, Bayar Rp 206.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat