pesonadieng.com

Penutupan Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang Hingga 8 Februari 2025

Matahari terbit di Ranu Kumbolo, Gunung Semeru.
Lihat Foto

- Penutupan pendakian Gunung Semeru ternyata diperpanjang lagi hingga Sabtu, 8 Februari 2025.

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem.

"Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan memperpanjang penutupan pendakian Gunung Semeru hingga 8 Februari 2025," kata Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha dalam pengumuman resmi Nomor PG.2/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025.

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Wajib Pakai Pendamping, Rp 300.000 per Hari

Pernyataan itu diunggah di akun instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru yang telah konfirmasi, Jumat (17/1/2025).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Menurut dia, penutupan dilakukan usai mencermati kondisi cuaca dan dengan mempertimbangkan imbauan dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait cuaca ekstrem selama bulan Januari 2025.

Patuhi aturan penutupan

Menteri Kehutanan Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh calon pengunjung untuk mematuhi keputusan ini, dan tidak melakukan aktivitas pendakian secara ilegal.

Baca juga: Sebab Pendakian Semeru Tutup Lagi usai Baru Dibuka

Sebelumnya, diberitakan (1/1/2025) BB TNBTS mengumumkan akan menutup jalur pendakian Gunung Semeru mulai Kamis (2/1/2025) sampai Minggu (19/1/2025).

Suasana Danau Ranu Kumbolo di lereng Gunung Semeru, Senin (23/12/2024)/MIFTAHUL HUDA Suasana Danau Ranu Kumbolo di lereng Gunung Semeru, Senin (23/12/2024)

Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem pada awal 2025, sekaligus demi keselamatan dan keamanan pengunjung pada pendakian Gunung Semeru.

Baca juga: Pendakian Semeru Dibuka, Pendaki Masih Belum Boleh Sampai Mahameru

Pengumuman ini tertuang dalam pengumuman resmi Nomor PG.13/T.8/TU/KSA/5/1/B/12/2024 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pendakian Gunung Semeru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat