Terserempet Kereta Saat Berfoto di Taiwan, Turis Filipina Terancam Didenda

- Seorang turis perempuan asal Filipina berusia 30 tahunan terancam didenda karena melanggar batas rel kereta di Taiwan.
Diketahui, turis itu berpose untuk foto di depan kereta yang tengah melaju. Namun, ia tertabrak kereta dan mengalami luka di wajahnya.
Dikutip dari The Straits Times, insiden ini terjadi pada Senin (20/1/2025) di Jalan Tua Shifen, distrik Pingxi, Kota Taipei Baru, tepatnya di depan toko yang menjual lampion.
Baca juga: Saat Kepercayaan Turis China Luntur, Thailand Coba Meyakinkan Xi Jinping
Dalam rekaman kamera pengawas yang diambil dari toko terdekat, turis itu terlihat merentangkan kedua lengannya untuk berpose ketika kereta api Taiwan Railway lewat.
Alhasil, kereta menghantam lengannya dan membuatnya bahkan hampir terguling di bawah kereta.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
Departemen Pemadam Kebakaran Kota Taipei Baru mengatakan turis tersebut menderita luka sobek sepanjang tiga hingga lima sentimeter di kepalanya.
Polisi juga mengatakan turis tersebut menderita luka di kepala, dada, dan panggul. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Memorial Chang Gung Keelung dalam keadaan sadar.
Baca juga: PM Thailand Yakinkan Presiden Xi Jinping, Thailand Aman untuk Turis China
Berdasarkan keterangan Kantor Perwakilan Filipina di Taiwan, yakni Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Manila, pada 21 Januari 2025 mengatakan, turis tersebut dalam kondisi stabil, namun masih membutuhkan operasi untuk luka.
Masuk tanpa izin ke area rel kereta api
Polisi Taiwan juga mengatakan bahwa wanita tersebut telah masuk tanpa izin ke area rel kereta api yang mana area tersebut dilarang untuk masyarakat umum.

Menambahkan dari laman Focus Taiwan, turis terancam mendapatkan denda, berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Perkeretaapian karena memasuki rel tanpa izin.
Baca juga: Chip 4-Nanometer Mulai Diproduksi Pabrik Taiwan TSMC di AS
Mengacu kepada Undang-Undang tersebut, denda yang harus dibayar yakni mulai dari sekitar Rp 4,9 jutaan hingga Rp 24 jutaan.
Terkini Lainnya
- 5 Alasan Orang-orang Tidak Kapok Liburan, Meski Macet
- Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Akan Digelar di Kampung Ketandan 6-12 Februari 2025
- Usher Liburan ke Bali, Asik Arung Jeram dan Berkunjung ke Monkey Forest
- KA Batara Kresna Kini Ngebut, Solo-Wonogiri Cuma 1 Jam
- Dua Bibit Siklon Tropis di Selatan Indonesia, Wisata di Pantai dan Pegunungan DIY Harus Waspada
- Bakso, Bayi Harimau Sumatera Mulai Tampil di Disney Animal Kingdom
- 6 Kesalahan Menggunakan Paspor, Awas Bikin Susah
- DAMRI Buka Rute Bandung-Yogyakarta PP, Tarif Mulai Rp 190.000
- Penerbangan Langsung China-India Akan Kembali Setelah Lima Tahun
- Turis Asing Wajib Patuhi Aturan Saat Berkunjung ke Indonesia
- Kampung Rusia di Bali Ditutup, Wujud Penegakan Hukum bagi WNA yang Abai Aturan
- Lokasi, Harga Tiket Masuk, dan Batas Usia Kidzania Jakarta 2025
- Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Terbaru per 1 Februari 2025
- Jadwal KRL Jabodetabek Terbaru Februari 2025, Tambah 15 Perjalanan
- Fadli Zon Resmikan Tugu Keris di Sumenep, Anggap Sumenep Layak Jadi Ibu Kota Keris Dunia
- Gaet Turis Indonesia, Singapore Tourism Board dan Gojek Beri Aneka Promo
- Intip Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk Jemaah Haji dan Umrah
- Apa Beda Gunung Marapi dan Gunung Merapi? Simak Selengkapnya
- Kembali Meletus, Gunung Marapi Terletak di Mana?
- HSBC ANA Travel Fair Digelar hingga 26 Januari 2025 di Central Park