Pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Kebudayaan Dunia

- Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, telah mengambil langkah strategis dalam upaya pelestarian budaya Indonesia dengan membentuk Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya.
Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025. Dewan Pengawas ini terdiri dari lima tokoh nasional yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia.
Kelimanya adalah Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, dan Muhammad Asrian Mirza.
Baca juga: Menbud Fadli Zon Bakal Minta Prabowo Sumbangkan Tapak Presiden di Taman Pintar
Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.
Tujuan dan tugas dewan pengawas
Dalam pernyataannya, Fadli Zon menyampaikan harapan agar Dewan Pengawas ini dapat memperkuat identitas budaya bangsa melalui pengelolaan yang lebih baik.
Dewan bertugas memberikan arahan dan pengawasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai program yang berkaitan dengan museum dan cagar budaya.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: Fadli Zon Lantik Adik Prabowo Jadi Ketua Dewan Penyantun Museum, Apa Tugasnya?
Fadli Zon menekankan bahwa pembentukan dewan ini merupakan upaya yang terencana dan terstruktur untuk menjaga keberlanjutan pelestarian budaya.
Wujudkan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia
Pembentukan Dewan Pengawas ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.
Fadli Zon menegaskan pentingnya mengenalkan kekayaan budaya Indonesia ke kancah internasional.

“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” ujarnya.
Surat Keputusan ini disusun dengan memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan yang mendasari pembentukan Dewan Pengawas.
Baca juga: Riset Situs Gunung Padang Dilanjutkan, Fadli Zon Ungkap Alasannya
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melestarikan warisan budaya dan memastikan bahwa upaya pemajuan kebudayaan dapat berkontribusi lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
Terkini Lainnya
- Harga Tiket Masuk Taman Meksiko Bogor dan Cara Membelinya
- Jadwal KRL Rangkasbitung, Cikarang, dan Bogor Terbaru Hari Ini
- Debut Bakso, Harapan bagi Konservasi Harimau Sumatera
- Ada Trip Liburan ke Korea Utara, Tertarik Ikut?
- Paca Libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Penerbangan Internasional di Bandara Komodo Ramai
- Harga Tiket Pesawat Jakarta-Lombok PP Februari 2025, Mulai dari Rp 1 Jutaan
- Kebijakan Pendamping untuk Pendaki Gunung Semeru Dikaji Ulang
- Cara Terbaik Memulai Liburan di Tempat yang Jauh Menurut Para Ahli
- Liburan ke Tempat Wisata yang Lagi Viral, Awas Persiapkan Mental
- Berapa Harga Sewa Skuter di Kebun Raya Bogor?
- Ada Taman Apa Saja di Kebun Raya Bogor?
- 19 Spot Wisata Menarik yang Ada di Kebun Raya Bogor
- Jadwal Terbaru KA Batara Kresna Solo-Wonogiri yang Kini Ngebut
- Berkunjung ke Rumah Kaca Meksiko, Surga Kaktus di Kebun Raya Bogor
- Artotel Gelora Senayan Gelar Pameran Emerging Echoes hingga April 2025
- Banjir Grobogan, 15 Kereta Api Rute Semarang-Surabaya Harus Memutar Lewat Solo
- Sehari di Desa Asinan Kabupaten Semarang, Sunrise hingga Membuat Kompos
- Kereta Wisata Ambarawa Beroperasi Lima Hari Saat Libur Panjang Imlek
- Romantisme di Dubai, Ini Deretan Destinasi Bulan Madu bersama Pasangan
- Kapan Low Season dan Peak Season di Jepang?