Antisipasi Overtourism, Hotel Baru Dilarang Berdiri di Amsterdam
- Pemerintah kota Amsterdam, Belanda, telah mengumumkan kebijakan baru untuk menghentikan pembangunan hotel-hotel baru.
Alasannya adalah guna mengantisipasi overtourism dan mengendalikan pariwisata massal di Amsterdam.
Adapun salah satu dampak overtourism atau terlalu banyak kunjungan wisata, menyebabkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat terganggu.
Dalam upaya untuk menjaga kota tetap layak huni bagi penduduk dan pengunjung, pemerintah setempat telah menetapkan larangan terhadap pembangunan hotel baru.
Baca juga: Waktu Terbaik ke Amsterdam, Tips dari Ahli Wisata
Tidak hanya melarang pembangunan hotel baru, pemerintah setempat juga membatasi jumlah penginapan turis hingga 20 juta per tahun.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)
Melansir dari Reuters, Jumat (19/04/2024), keputusan in bukan berarti hotel baru dilarang sama sekali.
Syarat hotel baru di Amsterdam
Hotel baru hanya dapat dibangun jika ada hotel lain yang tutup, jumlah tempat menginap tidak bertambah, dan hotel baru tersebut lebih berkelanjutan.
Baca juga: Kopi Indonesia Akan Dipamerkan di Amsterdam Coffee Festival 2024
Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk hotel-hotel baru yang telah mendapatkan izin.
Selain itu, kota juga aktif membatasi jumlah wisatawan dengan melarang wisata seks dan obat-obatan terlarang ke distrik "lampu merah".
Baca juga: Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota Amsterdam berharap dapat mengontrol dampak pariwisata massal dan menjaga keberlangsungan kota.
Terkini Lainnya
- Buntut Ramai Turis China Batal ke Thailand, 12.400 Kamar Hotel Tak Jadi Dipesan
- Marak Turis China Batalkan Liburan ke Thailand, 40 Penerbangan Carter Batal
- PM Thailand Yakinkan Presiden Xi Jinping, Thailand Aman untuk Turis China
- Pemandian Air Panas Nagrak Tengah Lembang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Immigration Lounge Buka di Mal Pesona Square Depok, Layani 100 Paspor
- Jadwal Libur Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah, Kurang dari Sebulan
- Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata di Labuan Bajo Hanya Diizinkan ke Pulau Rinca
- Berendam di Pemandian Air Panas Nagrak Tengah Lembang
- 7 Wisata Solo Raya yang Populer untuk Ide Liburan Panjang
- Merokok di Malioboro Akan Disidang di Tempat dan Denda Rp 7,5 Juta
- Sikka NTT Targetkan 60.000 Kunjungan Wisatawan Tahun 2025
- 7 Wisata Malang Raya Populer untuk Tahun Baru Imlek dan Libur Panjang
- 66 Orang Tewas akibat Kebakaran di Hotel di Turkiye
- Kawah Candradimuka Dieng: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Melihat Fenomena Alam Kawah Candradimuka di Dataran Tinggi Dieng
- Tiket Masuk Tempat Wisata di Bantul Naik mulai 1 Mei 2024
- Delegasi China Akan Berkunjung ke Pulau Padar, Komodo Dijaga Khusus
- Desa Wisata Koto Kaciak: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk
- 5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis
- Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar