pesonadieng.com

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Terminal bus yang dikelola BPTJ
Lihat Foto

JAKARTA, - Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 menewaskan 12 orang pada Senin (8/4/2024).

Dikutip dari berita  yang tayang pada Selasa (16/4/2024), kecelakaan maut ini disebabkan oleh sopir Gran Max yang kelelahan.

"Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan," kata Karopenmas Divis Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebab, sopir travel gelap itu diketahui menyupir selama empat hari berturut-turut dari Jakarta ke Ciamis sejak 5 April 2024.

Baca juga: Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Respons Kemenparekraf

Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.

Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menanggapi hal ini.

Ia mengatakan, Kemenparekraf sudah bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menindaklanjuti insiden yang terjadi di laut maupun darat.

Ada dua rekomendasi dari KNKT yang ditindaklanjuti oleh Kemenparekraf terkait keselamatan pengemudi.

"Pertama, terkait jadwal perjalanan dan kesegaran pengemudi. Pengemudi harus mengurangi kelelahan sebelum melakukan perjalanan jauh," kata Fadjar dalam Weekly Brief with Sandiuno, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Selanjutnya, Kemenparekraf juga sudah mengimbau tempat-tempat wisata untuk menyiapkan area istirahat khusus sopir.

"Karena sering kali sopir dan awak bus pariwisata lainnya tidak dapat empat istirahat yang nyaman," tuturnya.

Hal ini, menurut Fadjar, juga perlu diperhatikan oleh agen-agen perjalanan, baik dalam menyiapkan jadwal wisata maupun memilih tempat wisata.

"Tugas kemeprekraf kemudian harus mendorong tempat wisata yang menyediakan fasilitas tersebut dan diharapkan ada perubahan lebih baik," ungkap dia.

Baca juga:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat