Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi
![Sejumlah wisatawan mancanegara tiba di area kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024).](https://asset.kompas.com/crops/7cPDo3JkxeZ4qZUkSIc7RqriUHE=/0x0:800x533/750x500/data/photo/2024/02/14/65cc666ad55a9.jpg)
- Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali terbuka untuk kegiatan yang mendukung promosi pariwisata di Pulau Dewata, asalkan harus ikut regulasi yang ada.
"Siapa pun, apalagi ini mempromosikan Bali, sangat welcome, tetapi dengan catatan harus mengikuti regulasi yang ada di Indonesia pada umunya," kata Tjok dalam Weekly Press Briefing, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi kasus syuting reality show Korea berjudul "Pick Me Trip in Bali" di Bali, yang disebut tidak berizin.
Menurut Tjok, dengan adanya reality show yang mengambil Bali sebagai lokasi syuting, tentu akan menjadi ajang promosi gratis bagi wisata Bali, khususnya bagi segmen pasar Korea.
"Sebenarnya mengenai visa untuk pembuatan film ini dalam imigrasi sudah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 single entry dan D14 multiple entry yang dapat diajukan secara daring," tuturnya.
Hal ini, kata Tjok, merupakan komitmen imigrasi dalam memberikan kemudahan penyelenggaraan pembahasan visa, khususnya dari sisi kepadatan.
Baca juga: Kasus DBD di Bali Tinggi, Wisatawan Diimbau Vaksin Demam Berdarah
Produser acara dideportasi
![Pemeran Pick Me Trip in Bali](https://asset.kompas.com/crops/UQKUwbxtCyrHpE_nZjVDFGb2STY=/0x10:936x634/750x500/data/photo/2024/04/26/662b7324a6c6a.png)
Dilaporkan oleh , Minggu (28/4/2024) saat ini dua produser reality show Korea "Pick Me Trip in Bali" telah dideportasi oleh pihak imigrasi karena melakukan syuting tanpa izin.
Melalui rilis media pada Minggu (28/4/2024), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian terhadap dua warga negara Korea Selatan atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Mereka berinisial YJC (laki-laki, 49) dan NJ (perempuan, 33), dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Mereka dideportasi Sabtu malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Baca juga:
Terkini Lainnya
- Swiss-Belhotel International, Pilihan Akomodasi Terbaik Saat...
- Penglipuran Village Festival Digelar sampai 7...
- Spot Menarik di Kebun Raya Eka...
- Kebun Raya Eka Karya Bali: Daya...
- Santika Buka Hotel Baru di Legian...
- Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan dari...
- Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali per Juli...
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata Baru di...
- Akhir Pekan di Jakarta, Coba Workshop Mematung di Galeri Nasional
- 4 Promo Paket Umrah di International Islamic Expo 2024, Ada Diskon Rp 2 Juta
- 3 Promo di International Islamic Expo 2024, Ada Undian Berhadiah Umrah
- Hari Ini, Pameran Umrah dan Haji Terbesar 2024 Digelar di JCC Senayan
- Kapan Peak Season dan Low Season Thailand? Simak Sebelum Liburan
- Kali Odo, Sungai Sebening Kaca Dekat Salatiga
- 10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Dilatih Buat Paket Wisata
- Lokasi dan Harga Tiket di Tirta Sumberjaya Cipangalun
- Kejuaraan Gantole Telomoyo Cup Bisa Jadi Andalan Wisata Dirgantara Kabupaten Semarang
- Tirta Sumberjaya Cipangalun, Tempat Rekreasi Air Keluarga di Ciamis
- Penginapan Sekitar Sam Poo Kong Semarang, Tempuh dengan Jalan Kaki
- TN Komodo Rencana Tutup Reguler, Pemerintah Harus Siapkan Spot Wisata Lain
- Cara Menuju ke Sam Poo Kong Semarang
- Tim UNESCO Global Geopark Sambangi Benteng Van Der Wijk di Gombong, Kebumen
- Harga Tiket di Sam Poo Kong Semarang Terbaru dan Cara Belinya
- 630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi
- 5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI
- Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem
- Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern
- Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi