pesonadieng.com

Ramai soal Video Pejabat Ajak Turis Korea Selatan Mampir ke Hotel, Ini Kata Sandiaga

Tangkapan layar unggahan video seorang pejabat pemerintah mengajak Youtuber Korea Selatan main ke hotel.
Lihat Foto

- Belakangan, ramai di media sosial video tentang seorang pejabat pemerintah yang mengajak seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Korea Selatan sejak Kamis (9/5/2024).

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno ikut prihatin dan mengatakan bahwa pelaku harus diberi sanksi tegas.

Pasalnya, kata Sandi, tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut merupakan contoh yang tidak baik dan tidak merepresentasikan budaya keramahtamahan di Indonesia.

Baca juga: Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Menparekraf: Bukan Representasi Ramah-tamah Kita

“Om Albert ini harus diberikan sanksi yang tegas, sanksi yang ada efek jeranya, dan kita sampaikan kepada seluruh wisatawan bahwa Indonesia masih sangat nyaman, aman, dan menyenangkan bagi solo woman traveler,” kata Sandiaga dalam program The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sebagai informasi, tindakan pejabat pemerintah mengajak wisman ke hotel ini dibagikan melalui sebuah video yang telah beredar di berbagai media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @abouthetic pada Kamis (9/5/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)

Dalam potongan video yang diunggah di kanal Youtube milik sang wisman, keduanya terlihat sedang mengobrol dan saling memperkenalkan diri di salah satu tempat makan di Manado, Sulawesi Utara.

Wisman tersebut merupakan seorang Youtuber asal Korea Selatan yang sedang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Mereka membincangkan banyak hal, termasuk makanan khas daerah setempat. Di tengah obrolan, pria yang mengaku bernama Albert tersebut mengajak sang wisman untuk mampir ke hotelnya.

Baca juga: Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

“Mampir ke hotel aku boleh,” kata pria yang mengaku bernama Albert dalam unggahan video.

Wisman itu pun menolak dengan menjawab bahwa kapalnya ke Bunaken akan berangkat dua jam lagi.

Sejumlah warganet yang melihat unggahan tersebut mengomentari dan mengungkap identitas asli laki-laki yang ada di video tersebut.

Diketahui, pria ini merupakan seorang pejabat pemerintah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pengelolaan bandara tersebut di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penjelasan Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membenarkan bahwa identitas pria dalam video yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah Kepala Kantor Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," ujarnya saat dihubungi , Jumat (10/5/2024).

Tangkapan layar Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara yang mengajak Jiah, YouTuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel.
YouTube Tangkapan layar Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara yang mengajak Jiah, YouTuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel.

Adita mengungkapkan, Kemenhub telah membebastugaskan pejabat tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka.

Pembebastugasan tersebut, imbuh dia, terkait pemeriksaan lebih lanjut mengenai kejadian yang melibatkan pejabat pemerintah dan Youtuber asal Korea Selatan tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibebastugaskan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," terang Adita.

Baca juga: Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Apabila terbukti ada pelanggaran aturan dan etika, Adita memastikan Kemenhub bakal menindak tegas pejabat bersangkutan sesuai ketentuan.

“Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas dia.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat