pesonadieng.com

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Ilustrasi pesawat.
Lihat Foto

Qantas Airways, maskapai penerbangan di Australia, harus membayar denda akibat skandal "penerbangan hantu."

Dilansir dari BBC, Selasa (14/5/2024), Qantas Airways setuju untuk membayar denda sebesar 100 juta dollar Australia (sekitar Rp 1,1 miliar) setelah menjual tiket penerbangan yang telah dibatalkan.

Menurut kesepakatan dengan Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), maskapai penerbangan ini akan memberikan kompensasi sebesar 20 juta dollar Australia (sekitar Rp 212 miliar) pada penumpang yang terdampak.

Baca juga: 4 Daya Tarik Adelaide di Australia Selatan, Ada Tur dan Satwa Unik

Ilustrasi pesawat milik maskapai penerbangan Australia Qantas. PIXABAY/BILAL EL-DAOU Ilustrasi pesawat milik maskapai penerbangan Australia Qantas.

Kepala Eksekutif Qantas Airways, Vanessa Hudson menyebut, cara ini dilakukan demi memulihkan kepercayaan pelanggan pada perusahaan.

Berdasarkan perjanjian penalti antara Qantas dan ACCC, pelaku perjalanan yang membeli tiket penerbangan batal selama dua hari atau lebih berhak mendapatkan kompensasi.

Penumpang penerbangan domestik akan menerima sekitar Rp 2,3 jutaan, sedangkan pemegang tiket penerbangan internasional mendapat kompensasi sebesar Rp 4,7 jutaan.

“Ketika penerbangan kembali dilanjutkan setelah penutupan akibat pandemi Covid-19, kami menyadari bahwa Qantas telah mengecewakan pelanggan,” kata Hudson, dikutip dari BBC.

Baca juga:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat