Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan
![Ilustrasi wisatawan mancanegara di Seminyak, Bali.](https://asset.kompas.com/crops/CuyXht25MeQ3G0rBXq3ZSQZooDs=/11x0:978x645/750x500/data/photo/2023/06/08/6481b1174db07.jpg)
- Beberapa waktu lalu, beredar Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster.
Berlaku mulai Rabu (31/5/2023), SE tersebut memuat poin-poin kewajiban dan larangan bagi wisatawan mancanegara (wisman) selama berada di Pulau Dewata.
Baca juga:
- Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang
- Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini
Salah satu tujuannya adalah mewujudkan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Adapun beberapa larangan yang ada di SE tersebut berhubungan dengan sampah, pura, dan perilaku selama berwisata. Berikut selengkapnya:
Wisman di Bali dilarang melakukan 8 hal ini
1. Memasuki area tertentu di tempat suci atau pura
![Ilustrasi Bali - Pura Besakih.](https://asset.kompas.com/crops/bC0LX2kXa3p-wkNzPE-nIqxyWvw=/0x0:739x493/750x500/data/photo/2020/05/15/5ebe674e565e7.jpg)
Wisman di Bali dilarang memasuki area Utamaning Mandala dan Madyaning Mandala di tempat suci atau tempat yang disucikan, misalnya pura atau pelinggih.
"Kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan, dan tidak sedang datang bulan (menstruasi)," bunyi SE tersebut.
Sebagai informasi, umumnya pura terdiri dari tiga bagian. Dikutip dari laman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman di Bali, konsep ini disebut Tri Mandala.
Adapun Utamaning Mandala merupakan bagian utama, sedangkan Madyaning Mandala merupakan bagian tengah. Utamaning Mandala merupakan bagian paling suci karena di bagian itulah kegiatan persembahyangan dilakukan.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Bali dari Jakarta PP, per Juni 2023
2. Memanjat pohon yang disakralkan
![Ilustrasi pohon keramat di Bali.](https://asset.kompas.com/crops/OB-Bflrx_OZnEfC1SjDOFk9RWbg=/0x845:4000x3511/750x500/data/photo/2022/05/05/6273663bf23a7.jpg)
Selama berwisata di Bali, wisman juga dilarang memanjat pohon yang disakralkan.
Hal ini berangkat dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan wisman beberapa waktu lalu, salah satunya wisman asal Rusia yang berpose tanpa busana di sebuah pohon keramat di Pura Babakan, Kabupaten Tabanan.
Ada pula wisman asal Australia yang memanjat pohon yang disakralkan di Pura Dalem Prajapati di Kabupaten Tabanan.
Baca juga:
Terkini Lainnya
- Total Kunjungan Wisman Januari-Mei 2024 Capai...
- Kebun Raya Bali Gelar Acara Bertema...
- Penglipuran Village Festival Digelar sampai 7...
- Serangan Siber PDN Tidak Mengganggu Arus...
- Bingin Beach Bali: Daya Tarik, Harga...
- Spot Menarik di Kebun Raya Eka...
- Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Bingin...
- Kebun Raya Eka Karya Bali: Daya...
- Pelaku Wisata Menolak Wacana Penutupan Taman Nasional Komodo
- Tarif Masuk Venesia Sukses Hasilkan Rp 42,8 Miliar dan Kurangi Wisatawan
- Hari Anak Nasional, Jagat Satwa Nusantara TMII Tawarkan Promo Buy 1 Get 1
- Rute ke Nuansa Bening, Tempat Makan With View di Selo Boyolali
- Taman Safari Prigen Punya Rekreasi Baru, Bisa Nikmati Panorama Hutan
- Harga Sepeda Gunung Capai Rp 100 Juta, Apa Alasannya?
- Jeju Air dan Batik Air Malaysia Buka Rute ke Indonesia, Bantu Capai Target Kunjungan Turis Asing
- 3 Maskapai Buka Penerbangan Internasional ke Indonesia per Agustus, Ada Jeju Air
- Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Oktober 2024
- 3 Bangunan di Sukabumi Diajukan Jadi Cagar Budaya
- Santika Indonesia Hotels & Resorts Gelar Santika Fair B2B 2024
- Ada Ekosistem Blibli Tiket, Pelaku Perjalanan Bisa Koleksi Poin
- Rencana Penutupan TN Komodo pada 2025, Kemenparekraf: Komunikasikan Lebih Awal
- Curug Cimarinjung di Geopark Ciletuh Sukabumi: Jam Buka dan Tiket
- 4 Tips ke Puncak Darma, Siapkan Uang Tunai dan Pakai Alas Kaki Nyaman
- GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal
- Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali
- Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional
- Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya
- Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto