Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional
- Salah satu hal yang perlu diperhatikan pada penerbangan internasional adalah daftar makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa penumpang. Sebab, sejumlah negara melarang beberapa produk makanan dan minuman masuk ke wilayahnya.
Oleh sebab itu, penumpang pesawat pada penerbangan internasional wajib mengetahui aturan membawa makanan dan minuman pada negara tujuan.
Baca juga:
- Hindari Pakai Sandal Saat Naik Pesawat, Ini Alasannya
- Apakah Boleh Membawa Buah ke Pesawat? Simak Aturannya
Misalnya, sebuah insiden yang menimpa warga Indonesia pada November 2022 lalu.
Melansir dari laman South China Morning Post, pria asal Indonesia itu dideportasi dari Australia karena ketahuan menyelundupkan 6 kilogram (kg) daging ke Australia.
Padahal saat itu, pemerintah Australia tengah memberlakukan langkah ketat untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke negara tersebut.
Dari kasus itu, kita bisa mengambil pelajaran bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait barang bawaan penumpang, termasuk makanan dan minuman. Jadi, sebaiknya penumpang mempelajari aturan negara tujuan untuk keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa
Pada dasarnya, penumpang boleh membawa makanan dan minuman pada penerbangan internasional. Namun, ada sejumlah makanan dan minuman yang tidak boleh dibawa pada penerbangan internasional sebagai berikut.
1. Minuman beralkohol tinggi
Minuman beralkohol memiliki kadar tertentu. Aturan penerbangan internasional melarang penumpang membawa minuman beralkohol dengan kadar tinggi di atas 70 persen, seperti dilansir dari Travel and Leisure.
Termasuk dalam kategori ini antara lain, liquor, beberapa jenis wiski, vodka, absinth, dan rum. Jadi, pastikan kamu mengetahui kadar alkohol jika ingin membawanya pada penerbangan internasional.
2. Makanan kaleng
Penumpang sebetulnya boleh membawa makanan kaleng asalkan memenuhi ketentuan dari Administrasi Keamanan Transportasi AS atau Transportation Security Administration (TSA) yang dikenal dengan aturan 3-1-1.
Pada aturan tersebut, semua barang (termasuk makanan dan minuman) dalam bentuk cairan, aerosol, dan gel, batas maksimal yang boleh dibawa adalah 100 mililiter (ml) setara 3,4 ons.
Di Indonesia, aturan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/ 2007 Tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional.
“Cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, (a) kapasitas wadah atau tempat cairan, aerosol, dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenis,” bunyi aturan itu dikutip, Kamis (8/6/2023).
Sayangnya, banyak makanan kaleng yang melebihi berat maksimal tersebut. Jadi, sebaiknya tinggalkan makanan kaleng saat kamu hendak naik pesawat.
Baca juga:
- Bakal Ada Diskon Harga Tiket Pesawat 40 Persen ke Indonesia Timur
- Harga Tiket Pesawat ke Bali dari Jakarta PP, per Juni 2023
3. Minyak, cukai, madu, dan lain-lain
Minyak, cukai, madu merupakan bahan makanan dalam bentuk cair. Sesuai dengan ketntuan di atas, maka batas maksimal yang boleh dibawa ke dalam pesawat adalah 100 ml.
Jika penumpang membawa lebih dari berat tersebut, sebaiknya memasukkannya dalam bagasi terdaftar atau mengirimkannya via ekspedisi.
Terkini Lainnya
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Pihak Berwenang Spanyol Ganggu Privasi Turis karena Ambil Data Pribadi
- 8 Etika Saat Liburan di Jepang yang Harus Diikuti
- Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat
- Australia Paling Diminati untuk Liburan Tahun 2024, Kenapa?
- Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun
- Indonesia Usulkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO
- Jangan Mendaki Tektok ke Gunung Slamet Saat Musim Hujan, Ini Alasannya
- Syarat Pendakian Tektok Gunung Slamet via Blambangan, Perhatikan Cuaca
- 11,5 Juta Turis Asing Kunjungi Indonesia hingga Oktober 2024
- 13 Kantor Imigrasi di Indonesia Kini Hanya Terima Permohonan E-Paspor
- Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto
- Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000
- Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023
- Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?
- Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang