pesonadieng.com

Bandara Belitung Tak Lagi Berstatus Internasional, Pemkab Dorong Penerbangan Reguler Domestik

Tiba di bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Belitung, Sabtu (9/11/2019).
Lihat Foto

BANGKA, - Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional.

Hal itu diketahui setelah Kementerian Perhubungan mengevaluasi seluruh bandara di Indonesia dan akhirnya menetapkan sebanyak 17 bandara yang berstatus bandara internasional.

Di Belitung sendiri, perubahan status bandara HAS Hanandjoeddin dipastikan tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan.

Baca juga: Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

"Status tidak berdampak signifikan terhadap jumlah penerbangan," kata Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian pada awak media, Sabtu (27/4/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)

Yuspian justru berharap, penerbangan domestik bisa lebih banyak seperti sebelum pandemi Covid-19.

Bahkan dia mendorong perlu adanya rute penerbangan baru sebagai akses masuknya wisatawan.

Baca juga: Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Termasuk juga penerbangan ke Kalimantan yang akan terkoneksi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Penerbangan reguler dari dan keluar Belitung yang perlu ditingkatkan karena ini akan mendorong perekonomian daerah," ujar Yuspian.

Danau Kaolin di Belitung. SHUTTERSTOCK/BANGHOL Danau Kaolin di Belitung.

Dia pun optmistis potensi yang ada di Belitung sudah siap menyambut kedatangan para wisatawan. Selain itu, ada sektor lain juga seperti pertanian dan perikanan yang bisa dikelola investor di Belitung.

Adapun bandara yang tidak lagi menyandang status internasional masih bisa melakukan penerbangan langsung ke luar negeri yang sifatnya temporer.

Baca juga: Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Seperti penerbangan untuk acara internasional, penerbangan haji/umrah dan penerbangan dalam rangka tanggal darurat bencana.

Pengurangan status bandara internasional ini dilakukan untuk efisiensi dan mempermudah pengawasan dan pemeriksaan pergerakan dari luar negeri.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat